Tajuk 18 Juli--07
(Oleh Hudjolly)
Alam Masih Diabaikan
Momentum 5 Juni belum berselang lama, nada peringatan menyatakan dukungan pada pelestarian lingkungan masih tampak, meski hanya sisa spanduk di depan beberapa kantor. Namun spirit dari peringatan hari lingkungan internasional sudah tidak lagi terasa menggigit. Kota Tegal tidak merasa dihebohkan oleh peristiwa pengerukan pasir pantai. Seolah perkara tersebut bukan hal besar dan tidak perlu membuat panik.
Padahal jika kita melihat negeri Singapura yang rela membelanjakan milyaran US dolar untuk memasukan pasir dari Indonesia secara ilegal, pasti kita baru merasakan betapa enaknya negeri kita memiliki hamparan pasir pantai tanpa perlu import. Ya pasir pantai adalah karunia yang jarang kita rasakan manfaatnya secara langsung.
Pasir pantai menjadi benteng resapan air laut yang masuk ke permukaan air tanah kita. Tidak banyak yang menyadari hal itu, pasir laut masih dianggap barang tak bertuan. Dan tidak hanya soal pasir pantai, masih ada kekayaan alam Tegal tidak dirasakan. Laut masih menganga dan menjanjikan penghasilan tangkapan ikan luar biasa, pemerintah belum mempunyai andil dalam pemanfaatan tersebut.
Sementara curah air hujan yang tinggi saat musim hujan masih belum bisa termanfaatkan dengan baik, menjadi simpanan di musim kemarau seperti sekarang ini. Bukankah pemerintah kebingungan mensuplay air bersih bagi kebutuhan rumah tangga perkotaan di masa kekeringan. Bayangkan jika rumah tangga punya sumber air tanah yang bisa dimanfaatkan dengan baik, ancaman kekeringan bisa diminimalkan.
Pemerintah kita masih suka melakukan pembiaran pada berbagai komponen bernilai, tapi belum tergarap. Letak pantai yang strategis masih dianggap bukan asset dan belum ada penanaman modal pemerintah daerah pada potensi kekayaan laut, pada ruang pesisir Kota Tegal.
Mungkin pemerintah tidak salah seratus persen, sebab pesisir Tegal juga tidak hanya satu bagian tunggal, ia masih menjadi bagian tidak terpisah terhadap sambungan sungai di Kabupaten Tegal, dan sambungan pantai di Kabupeten Pemalang, dan begitu seterusnya, maka kerjasama antar pemerintah daerah dalam menggunakan dan mendesain tata ruang pantai menjadi urgen
Beberapa waktu lalu muncul wacana untuk membuat perda pemanfaatan coastal, ruang pantai, pesisir dan segala pernak-pernik di sekelilingnya, termasuk aturan bagi sektor usaha agar bisa memanfaatkan pantai secara bertanggung jawab. Tidak mengeruk pasir sekedar untuk pemanfaatan pribadi. Pantai, air bersih, udara bersih adalah barang bernilai yang sering diabaikan pemerintah, ketiganya kerap di rusak oleh kedatangan investasi. Lihat galian C di daerah Kabupaten Tegal, Pemalang, Brebes, masih merajalela tanpa pertanggujawaban reklamasi. Tanah ini harus diwariskan pada anak cucu dalam keadaan baik -d
Rabu, 18 Juli 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar