Sabtu, 03 November 2007

Kumpulan Tajuk-ku

Tajuk Ini terbit pada Harian Pagi Nirmala Post(pantura Jawa Tengah)
Tajuk03-11-2007
Kinerja Asal Bapak Senang
Sudah sepatutnya bawahan tunduk dan taat pada atasan. Sudah sewajarnya jika ada anak buah ingin memberikan karya dan laporan perfect pada atasannya. Sudah lazim, sudah menjadi hal umum, dan memang harus begitu kinerja anak buah yang baik, yang profesional. Memberikan karya dan laporan kinerja secara sempurna sehingga atasan senang, memungkinkan untuk naik jabatan atau dipromosikan.
Tunduk dan patuhnya bawahan pada atasan adalah hukum sebab-akibat mutlak dalam konsep menejemen. Bahkan atasan yang tidak mampu membuat bawahan tunduk pada perintahnya, kapasitasnya patut diragukan. Semua itu ada dalam konteks kerja profesional, kinerja yang dilaporkan ialah pekerjaan yang telah selesai, minimal sedang digarap. Laporan sempurna berarti laporan berdasarkan fakta lapangan, fakta hasil kerja riil sebuah lembaga, divisi.
Jika laporan yang disusun bersifat hanya untuk menyenangkan atasan, untuk menampakan kinerja yang terkesan bagus, itu kinerja asal bapak senang, targetnya hanya menyenangkan atasan seusai membaca laporan.
Apa yang terjadi di Perusahaan Daerah Air minum (PDAM) dapat dikatakan menganut etos asal bapak senang. Pasalnya, Walikota Tegal sebagai atasan langsung PDAM selalu mendapat laporan menyenangkan dan hasil kerja purna, padahal sebaliknya.Masyarakat umum bisa menilai bagaimana kinerja PDAM, tidak perlu kaliber walikota yang punya laporan dari berbagai sumber, di kanan dan kiri.
Jika sudah bisa menilai etos kerja anutan PDAM, maka sebagai atasan langsung sangat perlu untuk mengambil tindakan perbaikan. Walau masih bersifat statemen, perintah memecat pekerja PDAM yang merugikan rakyat dan perusahaan adalah langkah tepat. Tinggal ditindaklanjuti menjadi langkah nyata, sebagai upaya kongkrit.
Bila atasan sudah mengetahui apa yang terjadi sesungguhnya, ia perlu menunjukan kapasitasnya, sebagai atasan yang harus dipatuhi bawahan. Jangan sampai warning tidak dipatuhi, sebagaimana perintah untuk bekerja baik ternyata tidak dipatuhi, yang ada kerja buruk dilaporkan baik.
Pun, kita bisa menarik kesimpulan sederhana bahwa selama ini laporan berdasarkan paper report, sekedar diatas kertas masih jadi trend pada arus utama kebijakan kota. Sekedar laporan diatas kertas cukup untuk menunjukan kesejatian pelaksanaan kerja lapangan. Apa yang terjadi di PDAM harus diamputasi secepat mungkin, rasionalisasi pekerja, karyawan, jika perlu seleksi ulang untuk menguji kredibilitas mereka semua. Sebab hal tersebut terkait etos kerja yang sudah menahun melekat jadi gaya kerja satu perusahaan. Jika ada satu orang yang baik saja, barangkali ada satu pelanggan yang merasa puas juga. Nyatanya walikota memperoleh jawaban tak satupun warga merasa puas ketika ditanya bagaimana layanan PDAM -d

Tajuk 02-11--2007
Pengendalian Banjir
Data di Kota Tegal mengidentifikasi 18 titik rawan banjir. Banjir di Kota ini tidak perlu dikhawatirkan mengingat kondisi geografis yang tidak memiliki sungai pelanggan banjir. Tidak hanya Kota Tegal, daerah perkotaan dari Brebes hingga Pekalongan dan Batang masih diancam resiko yang sama, banjir besar atau kecil.
Daerah pesisir merupakan areal muara bagi aliran sungai atau air di daerah selatan, pegunungan. Jika terjadi kerusakan di daerah selatan yang menjadi hulu sumber air, lantas menyebabkan banjir, daerah muara ikut menanggung resiko. Oleh sebab itu kebijakan pengendalian air tidak bisa dikerjakan secara sektoral oleh suatu daerah. Harus ada kebijakan terintegrasi yang melintasi berbagai aspek.
Bagi Kota Tegal, banjir yang terjadi di titik endemik banjir bukan ancaman serius, tetapi bukan pula perkara yang bisa diabaikan begitu saja. Kecuali pemukiman sekitar DAS Kali Kemiri, banjir lumayan besar pernah merendam daerah ini. Saat ini saluran air untuk memperlancar proses disposal air dibangun serentak. Perkara pembangunan itu sudah terintegrasi dalam system menejemen pengendalian air atau tidak, adalah soal lain.
Jika pengendalian air sudah tersusun dalam satu rencana kerja gradual berkesinambungan maka ancaman banjir yang bersifat lokal tidak perlu ada. Untuk mewujudkan itu semua bukan perkara mudah. Membutuhkan kerjasama lintas sektor. Sementara kerjasama antar sektor membutuhkan waktu, komitmen dan dana cukup besar termasuk iklim saling mendukung antar institusi.
Masyarakat sudah merindukan Kota Tegal yang tidak lagi tergenang banjir saat hujan deras mengguyur, entah sedikit atau banyak. Terutama pada pemukiman padat penduduk. Mempersiapkan sarana penanganan jika terjadi bencana banjir dalam skala besar, merupakan keniscayaan. Memang pemerintah daerah harus menyiapkan rencana penyelamatan jika bencana datang.
Bagi penduduk di areal rawan banjir, warning ancaman banjir tidak asing lagi, sebab dari tahun ke tahun selalu saja ancaman itu datang. Dan belum ada rencana kongkrit system penanggulangan. Infrastruktur sudah dibangun, tetapi banjir selalu muncul. Jika bukan banjir akibat hujan, limpasan air laut juga menjadi salah satu ancaman bagi beberapa daerah di titik rawan banjir.
Soal banjir yang kerap merendam sebagian Kota Tegal sudah berlangsung lama, bukan masalah baru. Seharusnya cara pengendalian banjir pun sudah ada sejak lama. Jika ditahun 2007 dan tahun 2008 nanti banjir masih menggenangi Kota Tegal, limpasan air masih ada, selokan yang ada tidak bisa menyalurkan air, apakah daerah ini dikatakan sukses membangun sistem pengendalian air.
Dibutuhkan pula kesadaran masyarakat memelihara infrastruktur saluran air yang ada. Tidak perlu ada sampah menyebabkan saluran tersumbat, juga tidak perlu ada saluran yang malfungsi akibat salah perencanaan-d

Tajuk01-11-2007
Mitigasi Bencana
Di tanah Republik yang berbasis kepulauan, membuat rona wilayah kita sangat berdekatan dengan areal bukit dan deret gunung yang masih aktif. Oleh karenanya ancaman bencana akibat gunung meletus juga relatif tinggi. Ditambah kondisi perbukitan dan gugusan gunung yang membentuk kawasan tinggi semakin mempertegas ancaman kondisi alam, longsor.
Bencana adalah keniscayaan ketika alam rusak. Dan tidak bisa kita menafikkan diri dari kekayaan, manfaat alam perbukitan, pegunungan. Keadaan tanah di sekitar gunung tentu menjadi daya dukung sektor pertanian dan potensi wisata yang tinggi. Jika mengukur tingkat keberuntungan, rasanya tiada perbedaan antara dataran tinggi atau dataran rendah. Keduanya beresiko menangguk bencana alam.
Di dataran rendah, ada ancaman tsunami dan gempa. Di dataran tinggi ancaman longsor dan gunung meletus adalah dua perkara yang populer di masyarakat. Di manapun berada ancaman bencana senantiasa ada. Teknologi yang ada sekedar mendeteksi sesudah kejadian, baik bencana dalam tahap gejala atau sudah terjadi dalam skala rendah. Teknologi belum dapat memindahkan bencana apalagi menghalau bencana, sekaligus memprediksi akurat.
Yang perlu kita kerjakan adalah kesadaran untuk membangun menejemen lingkungan yang integrated, menyeluruh dan berkesinambungan. Keadaan alam bagaimanapun ramahnya senantiasa menyimpan banyak kemungkinan, sebab kita tidak tahu kapan lapisan bumi ini bergerak. Kita hanya memprediksi dengan nama potensi. Ancaman longsor di Pemalang, mengintai 51 desa adalah masalah serius.
Rasanya kita perlu melihat, bagaimana pemerintah mendekati alam disana. Mengeksploitasi alam tidak sama dengan memanfaatkan alam. Memanfaatan alam masih mengandung unsur menjaga keseimbangan, mengambil manfaat, misal kayu dan material dengan tetap memperhatikan kesimbangan, kekuatan alam mentolerir perubahan struktur dirinya.
Untuk itu perlu ada jaminan bagi kelangsungan alam tetap lestari. Boleh memanfaatkan alam, mengambil kayu, menebang pohon asal tidak melupakan perhitungan penghijauan, menyeimbangkan laju penebangan dengan laju pertumbuhan pohon. Mengintensifkan program perlindungan alam sampai tingkat basis. Rasanya masyarakat juga tidak akan menebang pohon cukup banyak jika tidak ada permintaan dari luar yang mendorong hasrat penebangan pohon secara masal.
Pemda harus menyentuh kelompok ini, para pemicu dan penggerak penebang pohon. Jangan sampai rakyat jelata yang terhimpit ekonomi sekedar dijadikan alat untuk proses deforestasi alam. Maka sangat diperlukan program terpadu, menyeluruh dalam pembangunan berwawasan lingkungan. Rencana yang tepat dan serentak di berbagai daerah, sebab peredaran hasil hutan sudah tidak lagi mengenal batas wilayah yang jelas. Tidak ketinggalan mempersipkan menejemen penanganan bencana yang tepat, cepat dan efesien-d

Tajuk Lingkungan (November)

Tajuk 01-11-2007
Mitigasi Bencana
Di tanah Republik yang berbasis kepulauan, membuat rona wilayah kita sangat berdekatan dengan areal bukit dan deret gunung yang masih aktif. Oleh karenanya ancaman bencana akibat gunung meletus juga relatif tinggi. Ditambah kondisi perbukitan dan gugusan gunung yang membentuk kawasan tinggi semakin mempertegas ancaman kondisi alam, longsor.
Bencana adalah keniscayaan ketika alam rusak. Dan tidak bisa kita menafikkan diri dari kekayaan, manfaat alam perbukitan, pegunungan. Keadaan tanah di sekitar gunung tentu menjadi daya dukung sektor pertanian dan potensi wisata yang tinggi. Jika mengukur tingkat keberuntungan, rasanya tiada perbedaan antara dataran tinggi atau dataran rendah. Keduanya beresiko menangguk bencana alam.
Di dataran rendah, ada ancaman tsunami dan gempa. Di dataran tinggi ancaman longsor dan gunung meletus adalah dua perkara yang populer di masyarakat. Di manapun berada ancaman bencana senantiasa ada. Teknologi yang ada sekedar mendeteksi sesudah kejadian, baik bencana dalam tahap gejala atau sudah terjadi dalam skala rendah. Teknologi belum dapat memindahkan bencana apalagi menghalau bencana, sekaligus memprediksi akurat.
Yang perlu kita kerjakan adalah kesadaran untuk membangun menejemen lingkungan yang integrated, menyeluruh dan berkesinambungan. Keadaan alam bagaimanapun ramahnya senantiasa menyimpan banyak kemungkinan, sebab kita tidak tahu kapan lapisan bumi ini bergerak. Kita hanya memprediksi dengan nama potensi. Ancaman longsor di Pemalang, mengintai 51 desa adalah masalah serius.
Rasanya kita perlu melihat, bagaimana pemerintah mendekati alam disana. Mengeksploitasi alam tidak sama dengan memanfaatkan alam. Memanfaatan alam masih mengandung unsur menjaga keseimbangan, mengambil manfaat, misal kayu dan material dengan tetap memperhatikan kesimbangan, kekuatan alam mentolerir perubahan struktur dirinya.
Untuk itu perlu ada jaminan bagi kelangsungan alam tetap lestari. Boleh memanfaatkan alam, mengambil kayu, menebang pohon asal tidak melupakan perhitungan penghijauan, menyeimbangkan laju penebangan dengan laju pertumbuhan pohon. Mengintensifkan program perlindungan alam sampai tingkat basis. Rasanya masyarakat juga tidak akan menebang pohon cukup banyak jika tidak ada permintaan dari luar yang mendorong hasrat penebangan pohon secara masal.
Pemda harus menyentuh kelompok ini, para pemicu dan penggerak penebang pohon. Jangan sampai rakyat jelata yang terhimpit ekonomi sekedar dijadikan alat untuk proses deforestasi alam. Maka sangat diperlukan program terpadu, menyeluruh dalam pembangunan berwawasan lingkungan. Rencana yang tepat dan serentak di berbagai daerah, sebab peredaran hasil hutan sudah tidak lagi mengenal batas wilayah yang jelas. Tidak ketinggalan mempersipkan menejemen penanganan bencana yang tepat, cepat dan efesien-d

Pilkada, Jalan Moratorium Pemekaran daerah

Pilkadal, Jalan Moratorium Pemekaran Daerah
Oleh : Hudjolly

Perubahan estafet kekuasaan lewat pilkada langsung ternyata punya implikasi berbeda. Pilkada langsung bisa menganulir sementara, seolah memberi moratorium pada proses pemekaran (tepatnya pembelahan) daerah. Contoh nyata di Brebes, kabupaten terluas ke-2 di Jateng sesudah cilacap. Pilkada Brebes sudah memasuki tahap serius, point of no return, kemarin tanggal 4 Noveber, pungutan suara berlangsung.
Ada empat nama pasangan yang akan ditorehkan dalam sejarah Brebes, sebagai kandidat-kandidat pertama peserta pilkada langsung. Tetapi endemi penyakit kepempimpinan nasional juga terjadi di kabupaten penghasil bawang merah ini. Endemi itu adalah penyakit kelangkaan wajah baru dalam bursa kepemimpinan. Calon yang berani maju ya wajah itu-itu juga. Dari periode silam, selama kurun waktu lima tahun nyaris tidak ada ketokohan yang menyeruak, paling baju baru, stock lama.
Dua pasang berasal dari pejabat incumbent, bupati, dan wakil bupati yang masih menjabat. Seperti lazimnya logika kekuasaan, yang sudah menjabat, ingin menjabat lagi, yang hanya kebagian kursi wakil, tentu ingin naik tahta. Bak sang wapres JK yang naga-naganya berusaha naik mimbar, kini tengah berusaha membangun citra publik, mumpung urusan image sudah tidak di-I don’t care-lagi oleh SBY.
Kandidat berikutnya tokoh partai yang tidak seranta, ogah diam melihat peluang empuk jadi kepala daerah. Padahal saat itu jabatan empuk, sebagai ketua dewan, sebagai sekretaris daerah sudah tergenggam. Mungkin tertular epidemi Akbar Tanjung yang sumringah bersaing dalam bursa konvensi, dulu. Ke empat pasangan berjanji akan membawa perubahan lebih baik bagi rakyat Brebes di masa mendatang. Itu isi kampanye mereka.
Moratorium
Tetapi bagi semua politisi Brebes, ada sebuah agenda politik terlupakan. Pemekaran (pembelahan) Brebes menjadi dua kabupaten, Brebes Selatan yang berpusat di kecamatan Bumiayu, dan Brebes Utara. Brebes Selatan bakal terdiri-setidaknya-enam kecamatan besar, terletak 60 kilometer lebih dari Brebes Utara, pusat pemerintahan sekarang. Agenda pemekaran sempat menyeruak bulat hingga berwujud deklarasi pemekaran Brebes Selatan. Panitia sudah terbentuk, berbagai surat sudah dilayangkan untuk mendorong terwujudnya Brebes Selatan, termasuk mensponsori pencetakan’rekor’ jalan kaki menemui presiden sambil membawa proposal pemekaran. Ide pemekaran maujud pasca pemilu 2002 silam, konon sih ide lama. Saat ikon politik Bumiayu, mantan ketua PC NU Brebes urung jadi orang nomor satu, cukup jadi wakil. Merebaklah ide pemekaran.
Kini semua itu tenggelam oleh gegap gempita pilkada Brebes. Belakangan sang ikon muncul jadi calon bupati, berharap meraup suara dari basis masa di Brebes Selatan. Dan satu tahun menjelang pilkada, terhentilah agenda pemekaran. Dari situ tercetus moratorium pemekaran lewat Pilkada(l).
Katalisator
Ada yang menarik dari moratorium ini. Pertama spekulasi pendapat bahwa ide pemekaran/pembelahan bertransformasi menjadi medan perantara, agar energi tetap mencapai tujuan, menuju kursi kepala daerah. Dengan membuka lahan baru, berarti menciptakan kekosongan kursi kepala daerah baru. Ini sebuah langkah gres untuk menebus kekalahan lama pada pemilu 2002 terlanjur tutup. Teori ini akan diuji pasca pilkada pada 4 November 2007, jika kemenangan ada pada incumbent, kemungkinan besar ide pemekaran akan bergeliat kembali.
Yang kedua, teori bahwa pilkada(l) memberikan efek baru berupa penurunan tensi politik dan perebutan kekuasaan. Dengan sistem demokrasi lama, ‘suara tuhan’ ditransmisikan pada wakil rakyat yang duduk di dewan. Anggota legislatif memegang peran akhir siapa pemimpin sebuah daerah. Di lain pihak, banyak suara rakyat tidak terepresentasi dalam keputusan lembaga legislatif. Kemenangan voting seorang politisi di ruang paripurna dewan tidak serta merta melambangkan legitimasi publik padanya.
Alih-alih memberikankarya terbaik buat rakyat, periode kepemimpinan daerah menjadi masa politik etis terhadap legislatif. Keadaan ini semakin mendelegitimasi kepemimpinan daerah.
Studi kasus Brebes, teori pertama ditandai dengan jargon pemekaran yang tinggal jadi legenda. Propaganda awal semasa penggalangan ide pemekeran berupa janji membangun kekuatan otonomi baru, mendekatkan layanan publik pada rakyat, agar mengurus akte kelahiran saja tidak perlu menembus 68 kilometer perjalanan, menghabiskan waktu dalam bus seharian, semua jargon mulai pupus.
Pelayanan Publik
Di sisi lain unpredictable increase terjadi, muncul mendagri baru, Mardiyanto yang manut menunaikan titah seniornya, Ma’ruf untuk meneruskan agenda penyempurnaan PP No 129/2007, tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan, dan penggabungan daerah (Kompas 1/9). Ya, Brebes Selatan yang belum lahir terpaksa benar-benar urung lahir sama sekali, dan itu lebih baik daripada premature sekedar memenuhi keinginan bidan semata.
Mau tidak mau penyempurnaan PP akan berakibat pada perubahan segala macam persyaratan bagi daerah yang ingin terus mekar, membelah diri. Meski persyaratan diperketat, di Indonesia segalanya mungkin. Tapi tidak semudah itu, persyaratan di atas kertas bisa diakali, seperti kasus PT DI yang menyatakan diri sebagai asset penting negara plus prospek bisnis menggiurkan, tetap saja dianggap hakim sebagai bualan, jatuhlah vonis pailit PT DI. Belakangan pembatalan putusan pailit PT DI mulai menghiasi halaman media masa. Ini seibarat narasi ‘proposal adalah das sein dan fakta ialah das solen’.
Niat politik pemerintah pusat dulu banyak disudutkan, dianggap terlalu longgar memberi restu pemekaran daerah, itu sebab akan diubah total. Kini pemerintah memilih bersikap pelit memberi ijin daerah memekarkan diri, membelah diri, kecuali benar-benar sudah mapan punya penghasilan sendiri, dewasa, selayaknya bujang yang siap nikah.
Pemekaran Brebes bergeser menjadi second issue pembangunan. Lebih ngetren ide membangun ulang gedung paripurna DPRD yang terbakar sehari sesudah KPUD mengumumkan nomor urut calon.
De facto, infrastruktur Brebes Selatan masih jauh dari memadai untuk memnuhi syarat mandiri, hanya ada satu ruas jalan utama. Daerah selatan hanya terdikotomi antara daerah sebelah kanan jalan protokol Jakarta-Purwokerto, dan sebelah kiri. Selebihnya hanya jalan kecil seukuran badan bus menuju desa-desa. Jumlah fasilitas ekonomi dan keuangan masih dihitung jari, dan relatif kecil untuk mengimbangi laju perputaran uang. Pendek kata sarana pelayanan publik kurang.
Kekurangan ini memicu hasrat ingin memisahkan diri. Satu-satuya potensi melimpah adalah jumlah politisi dari daerah pemilihan wilayah Brebes Selatan di dewan cukup besar.
Jika kekuatan ini menjadi koalisi lintas partai dalam dewan, maka mampu menentukan porsi anggaran berimbang antara selatan-utara. Termasuk mensuport kelahiran proposal ‘rakyat’ sebagaimana di minta PP No 13/2006 masuk ke pusat perencanaan belanja, agar jumlah proyek-proyek kecil di desa bisa merata, jumlah puskesmas, sarana pelayanan publik tidak terlampau memecah jarak.
Urusan pembangunan tergantung political will, jika anggota dewan-politisi bertanggungrenteng, sepakat memetakan push konsentrasi pembangunan Brebes tahun tertentu di wilayah selatan, dan tahun berikutnya untuk utara, barangkali tidak pelru moratorium lewat pilkada. Moratorium muncul dari pemerataan pembangunan utara-selatan, antar daerah, terpencil tidak terpencil. Pemerataan pembangunan tidak bisa menjadi katalisator energi politik kekuasaan.
Berkaca dari Brebes, sangat tepat memperketat pembelahan wilayah, demi mereduksir kepentingan berkuasa, kepentingan monopoli, kepentingan penguasaan asset, dan hak pengelolaan dana alokasi umum. Kepentingan inilah yang dieskalasikan dalam ide pembelahan wilayah. Kalau rakyat sih tahunya, bagaimana caranya ngurus KTP cepat, mau berobat dekat, beras raskin dapat, jalanan lebar, angkutan pedesaan siang malam tersebar, sekolah jembar (luas). Tidak ngerti hal itu terwujud dengan cara pemekaran, pembelahan wilayah, pengalokasian anggaran atau apapun caranya, mereka buta cara.
Pelajaran dari Shinzo Abe, dan PM Rusia, berani menyerahkan jabatan di saat partai penyokongnya runtuh, kalah populer dalam jualan politik. Tidak perlu mempersiapkan pembentukan Jepang Selatan, Rusia baru. Yang menentukan kemenangan demokrasi ya seperti orang jualan jamu, siapa paling gencar menggelar iklan, membangun image positif, ia akan memenangkan pertarungan.
Sikap ini berlawanan dengan adat politik tanah air, kalau di sini, walaupun partai sudah bangkrut, cukup mendekati presiden, dukung pemerintah, pasti kebagian kursi kabinet minimal duta besar. Berikutnya tinggal me-lukir nama partai, lalu bersiap ikut pemilu sambil tebar pesona, mejeng di media, main film atau membintangi iklan sambil dagelan di ketoprak humor.

Hudjolly,
Peneliti pada Lembaga Penelitian Sekolah Tinggi Bakti Negara (STAIBN), Tegal